Senin 18 Jan 2016 13:58 WIB

Wasekjen Golkar Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan MA

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (ketiga kanan) bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah)  menyampaikan keterangan pers terkait konflik Partai Golkar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/A
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (ketiga kanan) bersama sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait konflik Partai Golkar di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (24/3). (Republika/A

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Golkar Lalu Mara Satria Wangsa mengatakan, sebagai Wakil Sekjen Partai Golkar ia berharap semua pihak menghormati kesepakatan yang ditandatangani di depan Bapak Jusuf Kalla (JK).

"Semua pihak harus menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap. Pihak pemenang merangkul yang kalah atau the winner not take all dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih," katanya, Senin, (18/1).

Selain itu, ujar  Lalu, tidak ada pendirian partai politik baru. Seharusnya JK dan tokoh senior lainnya berpegang pada kesepakatan tersebut. Seperti diketahui, terang dia, Mahkamah Agung (MA) sudah memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan saudara Agung Laksono.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri  Jakarta Utara memutuskan Munas Bali sah dan keputusan tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Pak Agung Laksono melakukan kasasi ke MA. Saya kira itu wajar dan memang menjadi haknya."

Oleh karena itu, lanjut Lalu, ia mengajak semua anggota Golkar menunggu keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Seharusnya semua pihak termasuk JK berpegang kepada kesepakatan tersebut.

"Apalagi kesepakatan itu difasilitasi oleh JK dan jadi aneh kalau JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi," ujarnya.d

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement