REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin (27 tahun) berada di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia saat peristiwa.
Pelaku juga yang memasukkan zat sianida atau racun ke dalam kopi Vietnam yang diminum Mirna. "Yang memasukkan racun di tubuh Mirna ada di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier," ujar Kombes Krishna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).
Namun, Krishna masih enggan untuk menyebutkan siapa pelaku pembunuh Mirna tersebut. Dia hanya menegaskan, segala barang bukti, hasil penyidikan, dan hasil lab forensik akan menjadi bukti yang kuat.
"Kami tidak akan melambatkan-lambatkan kasus ini, kami ingin cepat," ujar Krishna.
Namun, meskipun bukti kuat sudah terkumpul dan sudah diketahui pelaku berada di lokasi kejadian, Krishna membutuhkan benang merah merangkai semuanya.
Terutama, kata dia, bagaimana sianida tersebut dapat masuk ke dalam minuman korban. Oleh karena itu, dia juga berujar jika esok hari salah satu teman korban akan dilakukan lagi pemeriksaan. "Besok Jessica akan diperiksa lagi," ujar dia.