Senin 18 Jan 2016 20:47 WIB

Polisi Masih Periksa Keaslian Rekaman Suara Bahrun Naim

Rep: C36/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Terdakwa kasus kepemilikan amunisi, Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin 9 Juni 2011.
Foto: Antara
Terdakwa kasus kepemilikan amunisi, Muhammad Bahrun Naim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin 9 Juni 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan keaslian suara yang diduga milik Bahrun Naim. Keaslian suara tersebut masih ditelusuri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Anton Charliyan, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan sumber suara dalam rekaman yang beredar di situs soundclud pada Sabtu (16/1) lalu.

"Permainan IT saat ini kan berkembang terus. Apakah benar suara Bahrun Naim atau bukan kami masih akan buktikan," ujarnya kepada awak media di Mabes Polri, Senin (18/1).

Pada Sabtu lalu, rekaman audio berjudul 'Bantahan Bahrun Naim'   diunggah oleh akun bernama Ghostop. Akun itu menggunakan foto profil Bahrun Naim yang mengenakan kaca mata.

Isi dari rekaman adalah bantahan jika pihaknya melakukan instruksi atas bom Sarinah Thamrin. Rekaman  tersebut berbunyi sebagai berikut ,

"Lah, wong saya itu jarang online, dikira komunikasi, komunikasi dari Hong Kong apa?"

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement