REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisioner KPU dan perwakilan pemerintahan negara Nepal melakukan kunjungan kerja ke Indonesia untuk mempelajari sistem pemilu dengan mendatangi sejumlah KPU, salah satunya Kota Bogor, Jawa Barat.
"Indonesia memiliki pengalaman yang luas dalam pelaksanaan pemilu dalam bentuk federal, komposisi wilayahnya sama seperti Nepal, jadi kami ingin belajar, mendapatkan informasi, bagaimana sistem pemilu berjalan, dan sosialisasinya seperti apa," kata Mani Ram Ojha selaku Sekretaris Bersama Pemerintah Nepal seperti dikutip dari Antara, Senin (18/1).
Kedatangan delegasi KPU Nepal yang berjumlah tiga orang didampingi oleh Kepala Bagian Kerja Sama Antara Lembaga, KPU RI, Dian Hepirasnidasari.
Kehadiran mereka disambut oleh Komisioner KPU Kota Bogor, Undang Suriatna selaku ketua, Siti Natawati selaku Komisioner Bidang Hukum, Eddy Cholky selaku Komisioner Bidang Logistik, dan dua komisioner lainnya.
Menurut Ojha, KPU Nepal tengah melakukan kajian tentang sistem pemilu baik legislatif, presiden, maupun kepala daerah di sejumlah negara yang memiliki kemiripan bentuk pemerintahan maupun kontur negara. "Selain Indonesia, ada tim yang disebar ke India, Pakiskan, dan Afrika Selatan," katanya.
Ia mengatakan, hal-hal yang dipelajari dalam kunjungan tersebut adalah bagaimana KPU mengorganisir pelaksanaan pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kota/kabupaten, mulai dari persiapan, pelaksanaan, perhitungan, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
"Nepal berencana mengeluarkan undang-undang konstitusi baru dalam pelaksanaan pemilu berbentuk federal, untuk itu kami mempelajarinya. Selama ini kami memiliki sistem pemilu campuran, pelaksanaan pemilu berlangsung di tingkat provinsi, desa, hingga suku. Kami juga punya aturan anggota parlemen 1/3 harus perempuan," katanya.
Ojha menambahkan, Nepal akan melaksanakan pemilihan umum sekitar dua tahun lagi. Untuk itu mereka mempersiapkan diri, terutama setelah diterjang gempa 2015 lalu, banyak gedung-gedung KPU di tingkat distrik mengalami kerusakan yang harus diperbaiki dan dibangun kembali.
"Gempa cukup besar, menghancurkan sejumlah bangunan, termasuk gedung KPU yang ada di tingkat distrik. Kami sudah memerintahkan aparat di wilayah melakukan inventarisasi agar dilakukan pembangunan dan perbaikan, terutama data-data pemilu harus dipulihkan," katanya.