REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat teroris, Al Chaidar menilai perlunya dibuat rumah tahanan khusus untuk para pelaku teroris. Sebab menurutnya penjara kerap dijadikan oleh para pelaku teroris untuk merekrut anggota baru.
Menurutnya, narapidana kasus teroris yang berada di penjara tidak memiliki ketakutan lagi untuk menyebarkan ideologinya, karena tidak akan ada aparat keamanan yang menangkap mereka.
"Namun saat di luar penjara, mereka takut untuk menyebarkan doktrinisasi karena adanya aparat penegak hukum," katanya kepada Republika.co.id, Senin (18/1).
Jadi menurutnya antara penjara teroris, dengan penjara kriminal harus dipisahkan. Karena pernah terjadi perekrutan di salah satu penjara Medan, yang menyangkut nama Toni Togar yang mencoba merekrut orang baru di balik jeruji besi.
Sedangkan alasan lainnya, tentu saja karena rata-rata mereka yang berada di sejumlah penjara adalah tokoh pemimpin. Sedangkan belum ada tokoh di luar, atau perekrutan calon pemimpin baru.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan memiliki rencana untuk memisah penjara teroris. Karena penjara kerap dijadikan tempat untuk perekrutan anggota baru.
Hal ini, menjadi ramai dalam perbincangan saat beberapa pelaku teroris menyerang di sekitar Perampatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Serangan tersebut, menewaskan delapan orang dan melukai 34 orang. Empat orang diantaranya, adalah terduga teroris.