Selasa 19 Jan 2016 06:20 WIB

Soal Kajian Gafatar, Kejagung Enggan Komentar Banyak

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo enggan berkomentar banyak mengenai perkembangan kajian aliran kepercayaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah membahas aliran Gafatar dengan beberapa pihak.

"Sudah kami bahas bersama baik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau pihak-pihak lain," ujarnya singkat ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (18/1) malam.

Disinggung tentang teknis perkembangan kajian dan tim kajian, Prasetya enggan memberikan keterangan. "Silakan langsung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) saja," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menerbitkan fatwa terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ia memprediksi fatwa tersebut akan rampung dan diumumkan pada awal Februari mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement