Selasa 19 Jan 2016 14:46 WIB

Ahli Waris Korban Bom Sarinah Dapat Santunan Rp 15 Juta

Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ahli waris korban meninggal dunia dalam aksi teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1), akan mendapatkan santunan Rp 15 juta dari Kementerian Sosial.

"Untuk korban luka sampai dengan luka berat, akan mendapatkan santunan maksimal Rp 5 juta rupiah," kata Khofifah Indar Parawansa seusai mengunjungi korban teror yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Selasa.

Menurut Khofifah, santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana.

Khofifah mengunjungi para korban teror Sarinah yang dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, dan Rumah Sakit Tarakan. Khofifah berharap seusai perawatan di rumah sakit, para korban tidak hanya pulih fisiknya, tetapi juga psikisnya.

Menurut Khofifah, dia akan mengunjungi 12 korban aksi teror Sarinah yang dirawat di empat rumah sakit tersebut. Terdapat tujuh korban meninggal dunia, termasuk empat pelaku, dalam aksi teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Korban meninggal dunia akibat ledakan bom maupun peluru dari senjata yang ditembakkan pelaku.

Seluruh pelaku dalam kejadian tersebut berhasil dilumpuhkan oleh polisi. Dua pelaku meninggal dunia akibat terkena ledakan bom yang mereka siapkan sendiri, sedangkan dua lainnya meninggal dunia saat dilumpuhkan oleh polisi.

Selain korban meninggal dunia, terdapat puluhan korban luka berat dan luka ringan, termasuk dari personel kepolisian.

Polisi menyatakan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan pendukung Negara Islam Irak dan Suriah yang dipimpin Bahrun Naim.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement