Selasa 19 Jan 2016 15:59 WIB

Terpidana Kasus Terorisme di Nusakambangan Dijemput Densus 88

LP Nusakambangan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah memperketat pengamanan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, khususnya yang dihuni terpidana kasus terorisme.

"Sekarang, pengamanan tidak hanya melibatkan pengamanan internal, tetapi juga melibatkan anggota kepolisian dibantu aparat TNI. Mereka melakukan patroli secara rutin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Molyanto, Selasa (19/1).

Molyanto mengatakan peningkatan pengawasan juga dilakukan terhadap pembesuk, khususnya yang mengunjungi terpidana kasus terorisme. Menurut dia, peningkatan pengawasan terhadap pembesuk itu dilakukan oleh petugas sejak mereka memasuki pintu masuk Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.) hingga di dalam lapas.

"Kami tidak dapat melarang atau membatasi kunjungan karena hal itu terkait dengan HAM," katanya.

Ia juga mengakui adanya adanya salah seorang terpidana kasus terorisme penghuni Lapas Kembang Kuning Nusakambangan bernama Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko dibawa Densus 88 pada Senin (18/1). Joko diduga terlibat dalam kasus teror di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan Densus 88 telah melakukan "bon tahanan" terhadap terpidana kasus terorisme Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko yang menghuni Lapas Pulau Nusakambangan pada hari Senin (18/1) karena diduga terlibat dalam teror di kawasan Sarinah, Jakarta.

Saat menggeledah kamar pelaku bom Tentena, Poso, Sulawesi Tengah itu, Densus menemukan tiga buah telepon seluler Android merek Samsung, satu buah telepon seluler Android merek Asus, tiga buah telepon seluler merek Nokia dan pengisi baterai (charger), router penguat sinyal dan adaptor, untaian kabel panjang, serta sejumlah uang.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement