Selasa 19 Jan 2016 16:43 WIB

OJK dan Pemprov Jabar Sepakat Percepat Akses Keuangan Daerah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat dan Pemprov Jabar, sepakat untuk mempercepat akses keuangan daerah. 

Menurut Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat Anggar B Nurani, tim percepatan akses keuangan daerah itu akan dibentuk di kabupaten/kota yang sudah ada kantor OJK nya. 

"Di antaranya, Cirebon dan Tasikmalaya. Kami, akan membuka di Sukabumi. Jadi, kita ada kantor OJK di daerah selain kantor 2 Jabar," ujar Anggar kepada wartawan  usai rapat di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/1).

Terkait kinerja perbankan di Jabar, Anggar mengatakan, pada 2015 tidak ada penutupan bank. Karena, BPR yang kinerjanya kondisinya memburuk, pemiliknya dipanggil oleh OJK. Agar, bisa diketahui kelemahannya ada dimana. 

"Sekarang, wilayah kerja OJK Jabar pun bertambah. Kantor kami, termasuk Bogor, Bekasi, dan Depok tahun ini akan masuk ke Jabar semuanya," katanya.

Sementara Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, menyatakan Pemprov Jabar telah membuat kesepakatan dengan OJK Jabar untuk mempercepat akses daerah. Karena, di daerah ada bank daerah dan banyak BPR. Program ini, diharapkan bisa mendorong dan memberdayakan UMKM. 

"Di daerah kan ada KUR (kredit usaha rakyat) jadi nanti ada tools untuk mendorong dan menyehatkan lembaga keuangan," katanya. 

Selain itu, Aher mendorong pengawasan bisnis keuangan yang beredar di masyarakat. Kalau legal, maka pihaknya akan mendorong investasi tersebut. Namun, kalau investasi keuntungannya lebih dari 5 persen, Ia khawatir adanya money game.

"Kami ingin mengembangkan lembaga keuangan kecil, tapi saat bersamaan waspada money game," katanya. 

Menurut Aher, masyarakat harus mewaspadai kalau ada yang menawarkan keuntungan 5 persen perbulan. Karena, untuk mengejar 2 persen perbulan saja sudah sulit. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement