Selasa 19 Jan 2016 17:13 WIB

Jaringan Rutan Salemba Kendalikan Bisnis Sabu di Surabaya

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Rutan Salemba, Jakarta
Foto: monitorindonesia.com
Rutan Salemba, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Jaringan peredaran narkoba yang melibatkan terpidana di dalam penjara kembali terbongkar di Surabaya. Kali ini, bisnis sabu-sabu yang diungkap Polrestabes Surabaya diduga dikendalikan terpidana seumur hidup di Rutan Salemba, Jakarta.

Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan JR (23), Ahad (10/1). JR merupakan kurir suruhan terpidana Rutan Salemba berinisial SY. Dari tangan JR, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 445 gram.

“Kami menerima informasi adanya traffic perdangan sabu-sabu di Surabaya. Kami lakukan pendalaman, dan berhasil membekuk anggota jaringan mereka,” ujar Kasat Reskoba AKBP  Donny Adiyawarman saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/1).

Donny menyampaikan, tersangka JR ditangkap di daerah Jojoran, Surabaya. Ketika disergap di sebuah warung, menurut Donny, polisi yang mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 96 gram. Tak sampai di situ, menurut Donny, dari penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Pesapen, Surabaya, didapati barang bukti tambahan barang bukti hingga jumlahnya menjadi 445 gram.

“Barang bukti di rumahnya sempat di sembunyikan pihak keluarga, tapi kami berhasil menemukannya,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka JR setidaknya sudah tiga kali berperan sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya. Untuk satu kali pengiriman sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 Kg, menurut Donny, JR mendapatkan imbalan Rp 2 juta.

“Sabu-sabu dibawa tersangka menggunakan kereta api. Tersangka kemudian mengantar barang sesuai pesanan,” kata Donny.

Menurut Donny, SY, terpidana Rutan Salemba yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan sendiri, adalah ayah kandung dari JR. Antara SY dan JR, menurut dia, dihubungkan oleh perantara berinisial M, yang saat ini masih dalam pengejaran.

“SY dan JR berkomunikasi melalui telepon. Kami sedang melakukan pendalaman. Kami berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Polda Metro Jaya,” kata Donny.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement