REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menjalin kerja sama dengan Polri untuk menarik pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menandatangani adendum nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia, di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (19/1) petang.
Bambang mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan keuangan negara dari pajak.
"Kerja sama dengan Polri ini dimaksudkan untuk membantu kami menarik pajak dari para penunggak pajak," kata Bambang di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (19/1) petang.
Bambang menjelaskan, selama ini para stafnya dari Ditjen Pajak mengalami kesulitan dalam menarik pajak kepada para wajib pajak. Menurut dia, banyak di antara mereka yang mendapatkan ancaman dari para penunggak pajak yang menggunakan preman.
"Dulu berhadapan dengan premannya penunggak pajak, sekarang Ditjen pajak punya beking yaitu Polri. Kerja sama ini adalah perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang berhasil menarik pajak dari yang sering nunggak," kata Bambang.
Selain membantu dalam penarikan pajak, kata Bambang, Polri juga akan membantu dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di pajak, salah satunya intelijen pajak. Apalagi saat ini banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak dengan memanipulasi data.
"Kalau intelijen pajak kita masih pakai ilmu masa lalu, nanti kita akan terus kehilangan penerimaan negara. Karena intelijen adalah inti dari Polri. Bermaksud mengirimkan staf kami di pajak khususnya di bagian intelijen dan penyidikan, agar bisa mencegah permainan data dan lainnya," ujar Bambang.