Selasa 19 Jan 2016 19:19 WIB

Revisi UU Antiterorisme, Polisi Ingin Awasi Individu Radikal

Rep: c36/ Red: Teguh Firmansyah
 Petugas menjaga ketat rumah salah satu terduga teroris, Ali Mahmudin di Desa Langgen, Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/1).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas menjaga ketat rumah salah satu terduga teroris, Ali Mahmudin di Desa Langgen, Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan berharap adanya revisi undang-undang (UU) antiterorisme. Revisi diharapkan menekankan adanya peluang bagi kepolisian untuk melakukan tindakan antisipasi terhadap individu dari kelompok tertentu.

"Salah satu kesulitan kami adalah tidak bisa menindak sebelum ada bukti yang cukup. Harapan kami soal revisi UU adalah adanya kesempatan melakukan tindakan preemtif (antisipasi) dan preventif (pencegahan), " jelas Anton kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (19/1).

Tindakan antisipasi dimaksud adalah melakukan pengawasan terhadap individu yang terlibat organisasi radikal atau terkait dengan kegiatan radikal lainnya. Menurutnya, antisipasi semacam ini perlu mengingat ragam ideologi organisasi radikal.

Saat disinggung mengenai UU antiterorisme yang sudah ada saat ini, pihak Polri menilai sudah baik. Hanya saja perlu ada perbaikan di beberapa bagian. "Tujuan revisi ini jelas, sebagai perlindungan kepada masyarakat Indonesia. Jangan sampai kegiatan masyarakat terganggu hanya karena isu keamanan yang kurang kondusif," tegas Anton.

Pihaknya lantas mencontohkan UU antireroris Malaysia yang lebih detail mengatur pengamanan internal, pengamanan bom dan sebagainya. UU antirorisme Malaysia pun secara keras mengatur penindakan terhadap aksi teror.

Baca juga, Ini 25 Senjata Mematikan Milik ISIS.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement