Selasa 19 Jan 2016 19:35 WIB

Terpidana Teroris Bakal Sering Dipindah Lapas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: achmad syalaby
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penjara khusus teroris diyakini tak efektif mencegah paham radikal berkembang. Karena itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut pemerintah saat ini sedang mengkaji opsi lain. Salah satunya dengan sering memindah-mindahkan terpidana teroris dari satu penjara ke penjara lain.

"Ada pikiran dari kami, Dirjen Pemasyarakatan, mau pindahin sering-sering. Jangan sempat dia di satu tempat terlalu lama sampai bisa membangun jaringan," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/1).

​Sebelumnya, pemerintah berencana memisahkan terpidana teroris dalam penjara khusus. Namun, hal itu khawatirkan justru dapat ​memperkuat paham radikal itu sendiri. Para terpidana teroris juga dikhawatirkan akan makin mudah membuat kelompok.

Wacana soal pemisahan terpidana teroris itu muncul karena penjara diyakini telah menjadi tempat perekrutan anggota baru. Pembai'atan anggota kelompok radikal justru terjadi di lapas-lapas.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement