Selasa 19 Jan 2016 19:56 WIB

Poin Ini yang Buat Polri Ngotot Revisi UU Antiterorisme

Rep: C36/ Red: Ilham
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri menginginkan adanya revisi UU antiterorisme. Kewenangan menindak secara preventif dan preemtif diperlukan untuk menindak terduga teroris.

"Revisi regulasi sebaiknya menyasar tindakan preventif dan preemtif. Ada kewenangan khusus untuk mengawasi simpatisan organisasi dan menindak saat mereka mengikuti organisasi terlarang," kata Anton kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (19/1). (Perppu Terorisme Bisa Timbulkan Pelanggaran HAM).

Selama ini, lanjut dia, polisi kesulitan untuk menindak terduga teroris. Sebab, harus ada sejumlah bukti permulaan yang menguatkan penangkapan. "Intinya perlu ada aspek pencegahan secara maksimal. Tentunya revisi ini perlu disesuaikan dengan HAM," katanya.

Saat disinggung mengenai UU antiterorisme yang sudah ada saat ini, pihak Polri menilai sudah baik. Hanya saja perlu ada perbaikan di beberapa bagian. "Tujuan revisi ini jelas, sebagai perlindungan kepada masyarakat Indonesia. Jangan sampai kegiatan masyarakat terganggu hanya karena isu keamanan yang kurang kondusif," tegas Anton.

Pihaknya lantas mencontohkan UU antireroris Malaysia yang lebih detail mengatur pengamanan internal, pengamanan bom dan sebagainya. UU antirorisme Malaysia pun secara keras mengatur penindakan terhadap aksi teror.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement