Selasa 19 Jan 2016 21:04 WIB

Kasus Kopi Maut, Kombes Krishna Tantang Pengacara Jessica

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
Foto: dok.pribadi
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala (27) meragukan hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sehingga meminta untuk dilakukan tes juga pada Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Menanggapi permintaan tersebut, Polda Metro Jaya justru mencurigai.

"Memangnya dia siapa minta autopsi ulang? Kenapa, takut?" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Krishna menyebutkan jika pihak pengacara sampai harus meminta-minta untuk dilakukan autopsi ulang artinya dia takut kliennya menjadi tersangka. Padahal sejauh ini, Krishna juga hanya menjadikan Jessica sebagai saksi. "Saya juga tidak menyebut dia tersangka saat ini," ujar dia.

Krishna menambahkan, posisi Jessica yang masih berstatus sebagai saksi tidak diharuskan memiliki pengacara. Sehingga ketika pemeriksaan, pengacara tersebut tidak diperkenankan masuk.

"Saksi tidak wajib didampingi pengacara, makanya kami bilang tidak ada kewajiban pengacara saat pemeriksaan saksi di dalam, saya bilang Anda keluar, dia keluar," ujar Krishna yang menjadi buah bibir di media sosial setelah aksinya dalam insiden teroris Sarinah.

Barulah kata dia, ketika saksi tersebut meningkat menjadi tersangka maka akan ditawarkan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan pengacara.

Wayan Mirna Salihin (27) meninggal selepas menenggak kopi Vietnam di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia pada Rabu (6/1). Kopi tersebut dipesan lebih dulu oleh Jessica (27) pada pukul 16.09 WIB. Sedangkan Mirna dan Hani datang 51 menit kemudian atau pukul 17.00 WIB.

Baca juga,  Jessica Dikabarkan Lesbi, Ini Jawab Pengacara. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement