REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Bambang Sudibyo menyatakan potensei zakat nasional begitu besar. Disebutkannya, pada tahun 2011 potensi zakat nasional mencapai Rp. 217 triliun.
"Angka itu dilihat berdasarkan produk domestik bruto (PDB). Ketika PDB bergerak naik, maka potensi zakat juga bergerak naik. Jadi, itu didasarkan pada PDB tahun 2010. Lha, padahal 2011, 2012, 2013, 2014, kan PDB bergerak terus," kata dia.
Menurutnya, angka tersebut kemungkinan berubah. Sehingga nilainya bisa mencapai 274 triliun.
Menurutnya, UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011 yang kemudian ditindaklanjuti dengan PP Nomor 14 Tahun 2014 dan kemudian ada Inpres Nomor 3 Tahun 2014 itu telah jadi terobisan luar biasa untuk pengelolaan zakat.
"Jadi, ini sebuah terobosan. Cuma sekarang permasalahannya itu kan baru terobosan di atas kertas. Jadi, bagaimana merealisasikan terobosan on paper itu menjadi terobosan in reality, adalah tantangan terbesar. Dan bukan barang gampang," kata dia,