Selasa 19 Jan 2016 22:26 WIB

Mualaf Pedalaman Papua Ikuti Khitan Massal

Rep: mgrol57/ Red: Agung Sasongko
Tokoh Muslim Papua Pedalaman.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Tokoh Muslim Papua Pedalaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA --  Sebanyak 100 mualaf di pedalaman Papua mendapatkan jasa khitan gratis oleh Islamic Medical Service (IMS) pada Sabtu (16/1) dan Ahad (17/1) pekan lalu. Selain khitan massal, kegiatan yang diadakan di Madrasah Ibtidaiyah Hidayatullah Sorong tersebut menyelenggarakan pula penyuluhan kesehatan dan pengobatan gratis.

Pada acara ini, IMS bekerja sama dengan Badan Badan Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah Bank Mandiri (BPZIS Mandiri). Menurut Humas IMS, Imron Faizin, lembaga kesehatan milik ormas Hidayatullah tersebut memang tengah fokus pada program khitanan massal untuk mualaf. Selain Papua, dalam waktu dekat IMS juga akan melakukan program serupa di Kepulaun Mentawai, Sumatera Barat.

“Banyak para mualaf dhuafa yang tersebar di Indonesia yang belum dikhitanan. Setelah masuk Islam, tentu khitan adalah hal yang wajib dilakukan. Sementara belum banyak lembaga sosial yang menggarap program khitan untuk para mualaf ini,” jelas Imron.

Selain dikhitan, para peserta khitanan massal memperoleh bingkisan alat shalat serta uang saku. “Meski bukan liburan sekolah, namun antusias peserta dan orangtua untuk menkhitankan anak-anaknya cukup tinggi. Padahal tempat tinggal sebagian besar peserta jaraknya lumayan jauh,” terang Syaifuddin Hamid, Ketua Tim IMS pada acara khitanan massal.

Seorang mualaf peserta khitan massal, Thomas, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas adanya program oleh IMS ini. “Kami bersyukur dengan acara khitanan massal ini, alhamdulillah ada saudara kami yang belum pernah berjumpa dengan kami tapi peduli dengan kesehatan kami disini,” ungkap Thomas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement