REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang jurnalis BBC dari Inggris, Rana Rahimpour, tidak diizinkan naik pesawat untuk penerbangan yang telah dipesannya ke Bandara Heathrow, New York, Selasa (19/1). Penolakan itu karena ia adalah warga kelahiran Iran.
Rahimpour rencananya akan memberi kejutan untuk anak saudaranya di New Jersey yang sedang ulang tahun. Namun, ia diusir dari penerbangan karena sebuah regulasi baru.
Warga Uni Eropa yang memiliki dua kewarganegaraan dan salah satunya Iran, Irak, Suriah, atau Sudan, atau telah bepergian ke negara-negara tersebut dalam lima tahun terakhir, harus memperoleh visa tambahan jika hendak menginjakkan kaki di AS.
Warga Inggris lain yang tidak masuk kategori tersebut tetap diizinkan pergi ke AS. Menurut Rahimpour, permasalahan visanya tidak bermasalah hingga ia tiba di bandara. "Diperlakukan berbeda dari warga Inggris lain karena budaya Iran saya sangat menyebalkan," kata dia.
Rahimpour mengatakan, tidak ada seorang pun dari Kedutaan AS di London yang mengetahui kebijakan baru itu. Larangan ini merupakan peraturan baru dari AS untuk mengatasi teroris. Peraturan baru diloloskan bulan lalu pascaserangan Paris dan San Bernardino, Kalifornia.
Baca juga, Perusahaan Israel Danai Penggusuran Warga Palestina.