REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai teroris jangan diperlakukan istimewa dengan dibuatkan lapas khusus. Menurut dia, teroris lebih baik ditempatkan di lapas biasa namun harus disediakan blok atau sel khusus sehingga tidak campur dengan napi lain.
"Kalau ada lapas khusus, siapa yang akan mengawasi karena Lapas kewenangannya ada di Kemenkumham," ujarnya, Rabu (20/1).
Nasir menilai doktrin radikalisme harus dilawan dengan aksi nyata misalnya disebabkan pembangunan yang tidak merata seperti wilayah Indonesia timur. Selain itu menurut dia bisa disebabkan aparat intelijen kurang berfungsi dengan baik.
"Jadi banyak hal kalau bicara terorisme, bukan hanya deradikalisasi. Radikalisme ditumpas dengan cara represif justru akan meningkatkan jumlah mereka," katanya.
Dia menilai harus ada kerja sama antarlembaga dalam menangani napi teroris di lapas sehingga tidak bisa mengandalkan Kemenkumham dalam upaya deradikalisasi dan menekan ideologi radikal.
(Baca juga: Anggota DPR Tolak Penjara Khusus Teroris)