REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Kelurahan Bintaro Dimas Prayudi mengaku siap dengan permintaan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama untuk melakukan pengetatan pendataan warga yang tinggal di wilayahnya. Ia pun berharap warga berperan aktif mengenal tetangga di sekitarnya.
Dimas mengatakan sudah bersikap tegas kepada warga yang tidak memiliki status kependudukan yang jelas di lingkungannya. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal pendataan warga. Bahkan ia mengatakan akan tegas tidak memberikan surat pengantar jika identitas warga tersebut tidak jelas.
"Masalah kependudukan kita sudah tegas. Kalau tinggalnya tidak jelas atau lokasinya tidak diketahui rumahnya, tidak akan dikasi surat pengantar dari lurah," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (20/1).
Bahkan ia menganjurkan jika ada warga yang hendak pindah untuk tinggal di lingkungannya, ia akan mewajibkan warga itu memiliki Surat Keterangan (SKCK). Dia juga meminta warga menaruh perhatian lebih kepada warga pendatang di sekelilingnya. Sehingga dengan keaktifan warga tersebut maka diharapkan bisa mencegah aksi terorisme.
"Secara keseluruhan tetangga kanan-kiranya harus tahu orang-orang di sekitarnya," ujarnya.
Dimas mengatakan tidak memiliki kendala jika harus menindak tegas RT dan RW yang tidak peduli kepada warganya. "Pendataan warga tak ada kendala, kita siap melakukannya," ujarnya.