REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Dinas Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 129 koperasi terancam dibubarkan. Ancaman pembubaran itu karena koperasi yang bersangkutan tersandung kredit macet dan pengurusnya tidak aktif lagi menjalankan organisasi.
"Rencananya memang akan dibubarkan, namun ada kebijakan dari pusat agar tidak dibubarkan dulu tapi memberikan pembinaan, siapa tahu bisa bangkit kembali," kata Kepala Bidang Koperasi Dra Ni Ketut Werti di Poso, Rabu (20/1).
Dia mengatakan koperasi yang tidak aktif tersebut banyak tersandung persoalan kredit macet dan juga tidak pernah lagi melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Pada 2016 ini, Dinas UMKM dan Perindag Poso akan memverifikasi ulang semua KUD tersebut untuk mengetahui apakah masih memiliki potensi untuk bangkit kembali atau terpaksa harus dibubarkan saja.
Menurut dia, Kementerian Koperasi dan UMKM mendorong daerah-daerah untuk meningkatkan pembentukan koperasi. Hingga 2015 lalu, dia menyebut di Kabupaten Poso tercatat sebanyak 364 unit koperasi. Terditi atas 78 koperasi serba usaha (KSU), 21 koperasi simpan pinjam, lima koperasi syariah, 17 koperasi wanita, dua koperasi pesantren, dua koperasi mahasiswa, 65 koperasi tani, 19 KUD, 65 koperasi umum, dan 89 koperasi pegawai negeri dan sebuah Primkopol.
Dari jumlah koperasi tersebut, yang masih aktif sebanyak 153, 129 tidak aktif dan yang telah dibubarkan sebanyak 23 koperasi.
Ni Ketut mengatakan ihaknya akan berupaya mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang masih potensial dengan memanfaatkan bantuan-bantuan baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten setempat.
Pada 2015 lalu, dia mengatakan pihaknya menerima bantuan dari pemerintah propinsi dan pusat. Namun tidak diketahui pasti jumlahnya sebab bantuan-bantuan tersebut langsung ke rekening masing-masing koperasi.