REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih belum bisa mengkonfirmasi hasil pemeriksaan para saksi yang dilakukan pada Selasa (19/1). Menurut dia, masih membutuhkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari forensik.
"Kemarin Jessica sampai maghrib diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).
Selain dilakukan pemeriksaan pada Jessica Kumala (27), tim penyidik juga selanjutnya kembali memeriksa empat orang saksi dari hasil rekonstruksi kopi di Kafe Olivier Grand Indonesia pada malam harinya.
"Dari GI ada hasil signifikan dan kami bawa saksi tersebut untuk diperiksa kembali," ujar Kombes Krishna.
Krishna menuturkan, pemeriksaan tersebut untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan ditambahkan lagi dengan saksi yang lain. Sehingga, tim penyidik kembali mencoba untuk mengembangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak siang hari hingga malam hari tersebut.
"Pemeriksaan kemarin sore dan malam hasilnya signifikan, kami menunggu beberapa alat bukti yang bersifat resmi dari Forensik," ujarnya.
(baca: Pengacara Jessica Sebut Janggal Jika Hanya Mirna yang Tewas)