Rabu 20 Jan 2016 13:20 WIB

Polisi Tinggal Tunggu Bukti Forensik Ungkap Kasus Mirna

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih belum bisa mengkonfirmasi hasil pemeriksaan para saksi yang dilakukan pada Selasa (19/1). Menurut dia, masih membutuhkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari forensik.

"Kemarin Jessica sampai maghrib diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal  Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Selain dilakukan pemeriksaan pada Jessica Kumala (27), tim penyidik juga selanjutnya kembali memeriksa empat orang saksi dari hasil rekonstruksi kopi di Kafe Olivier Grand Indonesia pada malam harinya.

"Dari GI ada hasil signifikan dan kami bawa saksi tersebut untuk diperiksa kembali," ujar Kombes Krishna.

Krishna menuturkan, pemeriksaan tersebut untuk mencari kesesuaian keterangan saksi dan ditambahkan lagi dengan saksi yang lain. Sehingga, tim penyidik kembali mencoba untuk mengembangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak siang hari hingga malam hari tersebut.

"Pemeriksaan kemarin sore dan malam hasilnya signifikan, kami menunggu beberapa alat bukti yang bersifat resmi dari Forensik," ujarnya.

(baca: Pengacara Jessica Sebut Janggal Jika Hanya Mirna yang Tewas)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement