Rabu 20 Jan 2016 16:44 WIB

Polri Tetapkan Enam Tersangka Terkait Bom Thamrin

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah petugas kepolisian melakukan olah TKP pasca bom bunuh diri dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat,Kamis (14/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah petugas kepolisian melakukan olah TKP pasca bom bunuh diri dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat,Kamis (14/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 13 orang pascabom dan penyerangan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Penangkapan dilakukan di berbagai daerah, seperti di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 13 orang tersebut. Saat ini, sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam hubungannya dengan peristiwa bom Thamrin.

"Sudah diekspose, sudah bisa ditetapkan enam orang tersangka," ujar Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Baca juga: Kunker ke Bandung, JK Sampaikan Pesan Jokowi