REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa kebijakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlanjut. Oleh sebab itu, pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali.
“Baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Yuddy melalui keterangan pers, Rabu (20/1).
Menurut Yuddy, moratorium CPNS ini bersifat terbatas. Hal ini karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus. Penerimaan khususnya ini hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Untuk tahun ini, pemerintah hanya fokus pada penerimaan guru-guru, tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan, moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur. Hal ini bertujuan agar lebih berkualitas dan profesional.
Selain itu, kata Yuddy, situasi anggaran pemerintah juga saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah pun perlu rehat dahulu dalam penerimaan pegawai. "Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium. Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa," kata Yuddy.