Rabu 20 Jan 2016 20:49 WIB

Menpar: Kita Harus Mampu Bersaing dalam Keamanan dan Keselamatan

 Petugas kepolisian berjaga di lokasi serangan teror , saat hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (17/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas kepolisian berjaga di lokasi serangan teror , saat hari bebas kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (17/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu terorisme membayangi dunia pariwisata Indonesia dalam beberapa hari belakangan. Setelah teror Sarinah, di Bali muncul surat kaleng berisi ancaman teror di Denpasar dan Singaraja oleh orang tak dikenal.

Menteri Pariwisata Arief Yahya optimistis pihak kepolisian dapat mengatasi ancaman tersebut dengan cepat seperti saat teror Sarinah beberapa waktu lalu, sehingga membuat rasa keamanan dan nyaman yang tinggi di masyarakat.

"Saya apresiasi langkah cepat Kepolisian menangkap pelaku. Polisi kita hebat dan ganteng-ganteng. Dewan Keamanan PBB mengakui itu. Netizen juga menilai begitu," ujar Arief Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1).

Keberhasilan Polri dalam mengungkap berita bohong atau surat digital ancaman, kata Menpar akan membuat Polri terlihat sempurna.

"Polri akan semakin sempurna jika bisa menangkap penyebar berita bohong, surat digital ancaman, tulisan yang meneror yang di-blast melalui internet. Upaya preventif atau pencegahan," kata Arief.

Di pariwisata, pengamanan dan keamanan merupakan satu dari 14 pilar yang dinilai World Economic Forum dalam menentukan Competitiveness Index (daya saing).

"Kita harus mampu bersaing dalam keamanan dan keselamatan itu. Saya yakin, polisi dan aparat keamanan kita mampu," kata Menpar.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa payung hukum pencegahan tindak terorisme sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

"Karena memang sekarang ini mau tidak mau ada sebuah keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan sehingga Polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan dengan diberikan payung hukum yang jelas sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," kata Presiden.

Presiden mengatakan, saat ini belum diputuskan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini karena harus berkonsultasi dengan DPR dan juga lembaga negara yang lain. Salah satu opsinya, adalah pencabutan status kewarganegaraan bagi pelaku aksi terorisme.

"Nanti di dalamnya yang berkaitan dengan hal itu (pencabutan status kewarganegaraan) nanti juga masuk," ujar Presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement