Rabu 20 Jan 2016 21:21 WIB

Kontras Sebut Usul Revisi UU Terorisme Hanya Akal-Akalan

Rep: c21/ Red: Joko Sadewo
Ketua Kontras, Haris Hazhar
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Kontras, Haris Hazhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merevisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme yang diusulkan kepala BIN, Sutiyoso dinilai tidak tepat. Usulan merevisi UU Terorisme dianggap sebagai akal-akalan.

Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengatakan hal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melakukan evaluasi terlebih dahulu. "Kan harus dijelaskan dahulu apa masalahnya? Untuk menemukan masalah tersebut harusnya evaluasi lebih dahulu, dimana letak kesalahan dan kekurangan dari kinerja yang ada saat ini," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, Rabu (20/1).

Menurut Haris, hal yang harus dipertanyakan adalah sejauhmana itelijen sudah mengetahui rencana serangan bom Sarinah. "Apakah sudah diberikan informasinya ke pihak yang dapat menindak? seperti pihak kepolisian. Jika belum mengetahuinya, mengapa sampai tidak tahu dan apa hubungannya dengan revisi UU," kata dia.

Haris menganggap usulan revisi UU Terorisme hanya akal-akalan, atau untuk menutupi kesalahan intansi pemerintah dalam mencegah aksi terorisme. Bahkan Haris menduga ada agenda lain yang ingin dicari dari kewenangan yang berlebihan.