Rabu 20 Jan 2016 23:21 WIB

UII Dorong Pemerintah Lindungi Mantan Anggota Gafatar

Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah orang berlari meninggalkan lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mendorong pemerintah melindungi warga terduga mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara yang dipulangkan dari Mempawah, Kalimantan Barat.

"Kewajiban negara untuk melindungi mereka sebagai warga negara," kata Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Eko Riyadi di Yogyakarta, Rabu (20/1).

Warga dari berbagai daerah yang sedang dalam proses pemulangan dari Mempawah, menurut dia, perlu diberikan jaminan perlindungan saat tiba di masing-masing daerah asal. Menurut Eko, di negara hukum sudah semestinya kepolisian menjamin para warganya yang diduga eks anggota Gafatar tersebut diproses secara hukum agar tidak menimbulkan keresahan baik bagi mereka maupun masyarakat luas.

Dosen Fakultas Hukum UII ini berpendapat, penanganan aspek hukumnya oleh kepolisian harus kasus per kasus setelah penyidikan secara mendetail dan terarah pada aspek kriminal murni. 

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Mukhlis, Rabu mengatakan, sebanyak 1.119 warga mantan anggota Gafatar diungsikan ke Bekangdam XII/TPR sambil menunggu pemulangan ke daerah asalnya. Warga mantan Gafatar masuk ke tempat penampungan sementara di Bekangdam XII/Tanjungpura sejak Selasa (19/1) malam setelah dievakuasi dari Kabupaten Mempawah.

"Hingga kini kemungkinan besar tidak ada penambahan, kalaupun ada penambahan mungkin akan ditempatkan di lokasi lain," kata Mukhlis.

Kodam XII/ Tanjungpura mencatat, mereka yang ditampung di Bekangdam sebanyak 318 kepala keluarga, terdiri atas laki-laki 370 orang, perempuan 312 orang, dan anak-anak 437 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement