Kamis 21 Jan 2016 00:11 WIB

Istilah Deradikalisasi Diminta untuk Diganti

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Isu terorisme dalam beberapa hari terakhir kencang diperbincangkan. Terutama pascabom dan penyerangan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Padahal, pemerintah sudah sejak lama memiliki program deradikalisasi sebagai upaya pencegahan. Namun, nampaknya upaya tersebut tidak cukup berhasil. Dia pun mengusulkan agar istilah deradikalisasi diganti.

(Baca: Apa Betul Ada Deradikalisasi di Lapas?).

Pengamat terorisme, R Adibrata menilai, deradikalisasi tidak cukup mempan bagi kelompok radikal yang sudah masuk kategori ideolog. Menurut Adibrata, istilah deradikalisasi pasti akan mendapatkan penolakan.

"Kalau bicara deradikalisasi hanya pada kelompok 'suporter' saja itu selesai," ujar Adibrata, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/1).

Menurut Adibrata, terdapat tiga kategori kelompok radikal antara lain, kelompok suporter. Kemudian, kelompok yang dapat melakukan perang dan kategori ideolog.

Namun, Adibrata menegaskan, kelompok perang dan ideolog sulit untuk dimasuki deradikalisasi. "Kalau kelompok pertama kemungkinan 80 persen kembali lurus," kata Adibrata.

Adibrata mengharapkan agar istilah deradikalisasi diganti. Istilah tersebut lebih baik diganti kepada yang lebih netral walaupun praktek di lapangan memiliki kesamaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement