REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, berencana akan membangun empat Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) regional. Setelah membangun TPPAS Legok Nangka untuk regional Bandung Raya dan TPPAS Nambo untuk wilayah Bogor, Pemprov Jabar akan membangun dua TPPAS lagi. Yakni, TPPAS untuk daerah Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka- Kuningan) yang rencananya akan dibangunan di Kabupaten Cirebon dan TPPAS untuk regional Bekasi, Karawang serta Purwakarta.
"Sampah perlu membangun pengelolaan yang sifatnya regional. Jadi, kami akan membangun di dua daerah lagi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Yerry Yanuar kepada wartawan, Rabu (20/1).
Menurut Yerry, TPPAS yang saat ini sudah ada baru regional Bandung Raya di daerah Legok nangka dan Nambo untuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Pemprov Jabar menilai, regional lainnya di Jabar pun perlu ada pengelolaan sampah. Karena, masalah sampah ini cukup krusial dan harus mulai dipikirkan ke depannya agar tak merusak lingkungan.
"Saat ini, Cirebon dan regional Purwakarta masih dalam tataran konsep," katanya.
Sementara menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jabar, Daddy Rohaendy, pembangunan TPPAS dengan sisitem regional ini akan segera terealisasi. Yakni, seiring dengan dibahasnya Perubahan Perda Nomor 12 tahun 2010. Perda ini direvisi, sebagai bentuk payung hukum untuk pengelolaan sampah di Jabar. Perda ini pun direvisi, karena terkait kerja sama dengan beberapa daerah. Di antaranya dengan pemerintah DKI Jakarta dan perusahaan-perusaahan pengelolaan sampah.
Daddy menilai, keberadaan TPPAS regional ini sangat penting apalagi Pemprov Jabar memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan metropolitan baru. Rencana ini, jelas membutuhkan tempat pengelolaan sampah seperti Bandung Raya yang lokasinya berada di Legok Nangka dengan luas lahan 72 hektare.