Kamis 21 Jan 2016 06:05 WIB

Pakar Nilai Revisi UU tak Selesaikan Masalah Terorisme

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Achmad Syalaby
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara
Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan, terjadinya serangan teror di Sarinah belum tentu disebabkan faktor Undang-Undang Antiterorisme yang memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum.

Jika kewenangan aparat penegak hukum ditambah dengan cara merevisi Undang-Undang, belum tentu bisa menjadi solusi."Itu belum tentu kewenangan mereka ditambah dengan merevisi UU Terorisme, kemudian bisa menyelesaikan persoalan," kata Asep saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/1).

Asep menyatakan, permasalahan teror yang selama ini terjadi di Indonesia belum tentu disebabkan karena Undang-Undang yang lemah. Menurutnya, teror terswbut bisa saja terjadi karena aparat penegak hukum yang tidak profesional dan mudah diintervensi asing.

"Ketika UU diperbagus tapi mereka (aparat penegak hukum) tidak profesional, bisa diintervensi asing, masih masyarakat atau para santri lulusan pesantren yang menjadi sasaran dan fokus mereka, tetap akan ada masalah," ucap Asep.

Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman mengaku sudah menyiapkan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar aparat dapat melakukan pencegahan sebelum terjadinya aksi teror.

UU pemberantasan terorisme yang saat ini ada, menurutnya belum banyak mengatur hal-hal terkait penanggulangan teror. Ia menyebutkan beberapa aturan yang akan disempurnakan termasuk pembinaan, pencegahan, rehabilitasi, dan sebagainya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement