Kamis 21 Jan 2016 06:53 WIB

Pengikut Gafatar di Lampung Berjumlah Ratusan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi menunjukkan foto satu keluarga yang hilang berikut atribut bendera Gafatar (Ilustrasi) .
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menunjukkan foto satu keluarga yang hilang berikut atribut bendera Gafatar (Ilustrasi) .

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah menelusuri sampai Kamis (21/1), indikasi pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Lampung Tengah berjumlah ratusan. Pihaknya, terus mensosialisasikan dan mengawasi untuk mengantisipasi menyebarnya pengikut faham organisasi tersebut.

Data Kesbangpol Lampung Tengah, Gafatar telah menyebarkan faham dan pengikutnya di sembilan kecamatan. Ratusan warga terindikasi ikut ajaran tersebut berada di Kecamatan Bandar Mataram ada 10 orang, Seputih Mataram 28 orang, Way Pengubuan 35 orang, Pubian 15 orang, Terusannunyai 2 orang,  Anak Tuha 2 orang, Gunung Sugih 39 orang, Terbanggi Besar 47 orang dan Seputih Agung 1 orang.

Kepala Kesbangpol Lamteng Genta Suri Muda mengatakan, pihaknya terus mengadakan sosialisasi dan pengawasan terhadap warga yang terindikasi menjadi pengikut faham Gafatar di kecamatan tersebut. “Kami berikan pemahaman kepada warga, mana ajaran yang benar dan baik,” katanya, Kamis (21/1).

Ia mengatakan Gafatar belum terdaftar di instansinya. Ia mengakui ada yang ingin mengurus registrasinya, namun belum diizinkan. Pihaknya juga pernah mengintrogasi beberapa pengurus Gafatar yang ingin mengajukan izin di Kabupaten Lampung Tengah.

Kodim 0411/Lampung Tengah juga sudah melakukan penelusuran dan pengawasan. Hasilnya, menurut Pasi Intel Kodim 0411/Lampung Tengah, Lettu Inf Suprobo, pihaknya menemukan berkas dokumen berkaitan dengan Gafatar di sebuah rumah kontrakan warga.

Kodim menyatakan tedapat sedikitnya 200 warga di Kabupaten Lampung Tengah telah bergabung dengan Gafatar. Sedangkan di wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Metro, dalam teritorial Kodim 0411, belum ditemukan warga mengikuti faham yang dilarang pemerintah tersebut.

Badan Koordinasi Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Lampung Tengah, sudah melarang ajaran Gafatar. Ketua Bakorpakem Lampung ‎Tengah, Nina Kartini, mengatakan Gafatar telah meresahkan warga.

Bakorpakem dan MUI akan membahas masalah Gafatar dan menelaah tabloid yang dikeluarkan Gafatar. Baporpakem meminta perangkat pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW untuk memantau persoalan ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement