Kamis 21 Jan 2016 07:26 WIB

Setara Minta Pemerintah Bekerja Berdasarkan UU Bukan Fatwa

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga eks Gafatar berjalan membawa tas di pemukiman mereka di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga eks Gafatar berjalan membawa tas di pemukiman mereka di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute mengingatkan pemerintah agar bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan. Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan pemerintah jangan bekerja hanya berdasarkan fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. 

Misalnya saat menghadapi para pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu yang diafirmasi oleh negara, menurut dia, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa. "Jika tidak diantisipasi, maka pengusiran, penganiayaan, dan diskriminasi terhadap kelompok Gafatar akan berkelanjutan," kata Bonar, Kamis (21/1).

Setara Institute mendorong institusi Polri untuk melakukan tindakan perlindungan pada pengikut Gafatar di beberapa daerah. Bukan malah dengan menangkapi dan membiarkannya saat mereka dihakimi massa.  

(Baca Juga: Negara Wajib Lindungi Keselamatan Pengikut Gafatar).

Sekitar 1.119 orang pengikut Gafatar dievakuasi dari kediaman mereka di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pasalnya mereka mendapat penolakan dari warga sekitar. Penolakan dari warga Mempawah kepada pengikut Gafatar dinilai sudah menjurus ke arah anarkistis. Sejumlah tempat tinggal kelompok ini dibakar warga.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement