REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute mengingatkan pemerintah agar bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan. Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan pemerintah jangan bekerja hanya berdasarkan fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum.
Misalnya saat menghadapi para pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu yang diafirmasi oleh negara, menurut dia, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa. "Jika tidak diantisipasi, maka pengusiran, penganiayaan, dan diskriminasi terhadap kelompok Gafatar akan berkelanjutan," kata Bonar, Kamis (21/1).
Setara Institute mendorong institusi Polri untuk melakukan tindakan perlindungan pada pengikut Gafatar di beberapa daerah. Bukan malah dengan menangkapi dan membiarkannya saat mereka dihakimi massa.
(Baca Juga: Negara Wajib Lindungi Keselamatan Pengikut Gafatar).
Sekitar 1.119 orang pengikut Gafatar dievakuasi dari kediaman mereka di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pasalnya mereka mendapat penolakan dari warga sekitar. Penolakan dari warga Mempawah kepada pengikut Gafatar dinilai sudah menjurus ke arah anarkistis. Sejumlah tempat tinggal kelompok ini dibakar warga.