REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia for Budget Analysis (IBA) Ucok Sky Khadafi berpendapat, permasalahan aset di DKI Jakarta terjadi karena kesalahan manajemen. Ucok bahkan menantang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunjukan sertifikat atas aset lahannya jikalau memang ada.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kehilangan sebelas lahannya seluas 67 kilometer persegi. Pengamat kebijakan publik menilai manajemen pemprov dalam hal sertifikasi terbilang buruk.
"Masalahnya memang ada di manajemen sertifikatnya enggak bagus. Coba aja mereka (pemprov) suruh kasih liat sertifikatnya pasti mereka enggak punya," katanya di Jakarta, Kamis (21/1).
Berdasarkan laporan BPK pad 2014, total kerugian atas sebelas lahan yang diambil swasta mencapai lebih dari Rp 250 miliar. Itu pun kerugian di tahun tersebut, karena nilai tanah terus bertambah setiap tahunnya.
Ucok meyakini sebenarnya kerugian lahan pemprov lebih besar dari itu. Namun ia merasa BPK hanya menunjukan kasus-kasus kecil saja.
(Baca Juga: Pemprov DKI Kehilangan 11 Bidang Tanah)
"Seharusnya lebih tuh dari laporan BPK. Sebenarnya modusnya banyak, BPK sekedar kasih kasus saja," ujarnya.
Ucok menjelaskan salah satu modus yang digunakan dalam kasus hilangnya aset yaitu 'permainan' dari internal dinas-dinas. Ia mengatakan permainannya dengan membeli ulang lahan milik pemprov supaya dana bisa dikucurkan.
"Biro hukum lemah dan memang ada aset yang dijual. Internalnya dinas ikut bermain, pura-puranya tanah DKI dibeli lagi biar duit APBDnya keluar," jelasnya.