REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengakuan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti adanya aliran dana sedikitnya Rp 69 miliar kepada sejumlah anggota Komisi V untuk mengamankan proyek infrastruktur Rp 2 triliun di Maluku, harus ditangani KPK dengan serius.
"Jangan ada lagi tebang pilih kalau korupsi di Komisi V memang berjamaah, maka para tersangka harus berjamaah juga. Rakyat menanti kenerja pimpinan KPK yang baru," kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (21/1).
Jika uang suap satu provinsi saja sudah Rp 69 miliar (dengan belanja infrastruktur Rp 2 triliun), apabila infrastruktur di ke-34 provinsi juga harus menyuap sebesar itu, maka nilai suap dari proyek infrastruktur bisa triliunan rupiah.
"Pimpinan KPK yang baru harus ‘menguliti habis’ mafia di Komisi V DPR agar anggaran pembangunan jangan habis di tengah jalan. Setelah para pimpinan KPK menyatakan komitmen, saatnya membuktikan integritas,” ujarnya.
Menurut Sihol, pada masa lalu masih ada tunggakan KPK di Komisi V yaitu dalam proyek Pusdiklat Pelayaran milik Kementerian Perhubungan di Sorong. Dua orang setingkat dirjen sudah menjadi tersangka, namun pihak yang menyetujui mark up yaitu Komisi V, belum disentuh.