Kamis 21 Jan 2016 15:33 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Usut Korupsi Berjamaah Komisi V

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1) malam.Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1) malam.Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengakuan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti adanya aliran dana sedikitnya Rp 69 miliar kepada sejumlah anggota Komisi V untuk mengamankan proyek infrastruktur Rp 2 triliun di Maluku, harus ditangani KPK dengan serius.

"Jangan ada lagi tebang pilih kalau korupsi di Komisi V memang berjamaah, maka para tersangka harus berjamaah juga. Rakyat menanti kenerja pimpinan KPK yang baru," kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (21/1).

Jika uang suap satu provinsi saja sudah Rp 69 miliar (dengan belanja infrastruktur Rp 2 triliun), apabila infrastruktur di ke-34 provinsi juga harus menyuap sebesar itu, maka nilai suap dari proyek infrastruktur bisa triliunan rupiah.

"Pimpinan KPK yang baru harus ‘menguliti habis’ mafia di Komisi V DPR agar anggaran pembangunan jangan habis di tengah jalan. Setelah para pimpinan KPK menyatakan komitmen, saatnya membuktikan integritas,” ujarnya.

Menurut Sihol, pada masa lalu masih ada tunggakan KPK di Komisi V yaitu dalam proyek Pusdiklat Pelayaran milik Kementerian Perhubungan di Sorong. Dua orang setingkat dirjen sudah menjadi tersangka, namun pihak yang menyetujui mark up yaitu Komisi V, belum disentuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement