REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta tokoh agama di Indonesia untuk merangkul mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Langkah ini dinilai penting guna meluruskan pemikiran mereka.
"Tentu pertama ideologinya harus diluruskan. Itu jadi tugas, katakanlah majelis ulama, tugas para dai dan sebagainya," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Wapres, para mantan pengikut Gafatar selama tidak melakukan tindakan kriminal perlu dilindungi dan diterima oleh masyarakat. Organisasi Gafatar, jelas JK, perlu dibubarkan karena melanggar aturan-aturan umum dan ideologinya perlu diluruskan sesuai nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Manusia kan di mana pun boleh minta maaf, boleh taubat. Masa Tuhan saja menerima taubat, kita tidak mau menerima kalau dia sudah kembali pada pemikiran-pemikirannya itu," tegas JK.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menginstruksikan kepada bupati dan wali kota setempat segera membekukan izin organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang sudah diterbitkan. Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim menyekapati agar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diberikan kepada Gafatar segera dicabut.
Pertimbangan untuk mencabut SKT organisasi Gafatar berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan terkait kiprah Gafatar di Kaltim. Selain itu, ratusan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Karya Jaya, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis mengucapkan syahadat sebagai ikrar mereka kembali ke ajaran Islam.
(Baca juga: Kampanye Dukung LGBT Mahasiswa UI Hebohkan Media Sosial)