REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengertian terorisme belakangan memang banyak disalahartikan. Terorisme, justru banyak dipahami sebagai tindakan teror yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang mengatasnamakan Islam atau beratribut Islam.
Mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI), Suaib Didu, mengatakan pemahaman tentang arti terorisme memang sangat perlu diluruskan, baik bagi masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia.
Menurutnya, setiap orang harus melakukan analisa mendalam untuk membedakan seperti apa tindakan terorisme, serta seperti apa tindakan jihad. Ia menerangkan tindakan dari terorisme dan jihad sangat tidak bisa disamakan, karena memiliki tujuan dan pemahaman yang sangat berbeda.
Ia menegaskan terorisme merupakan perbuatan memaksakan kehendak, yang bertentangan dengan ajaran agama, peraturan yang berlaku dalam sebuah negara, serta dilakukan demi kepentingan pribadi atau kelompok. "Teroris adalah mereka yang memaksakan kehendak," ujar Suaib.
Dengan pengertian itu, Suaib menambahkan kalau umat Muslim tidak diperkenankan menjadi teroris, karena akan bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu juga tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Menurut Suaib, Rasulullah SAW tidak pernah memaksakan kehendak apapun, termasuk saat menyebarkan Islam kepada seluruh umat manusia.