Kamis 21 Jan 2016 20:08 WIB

DPRD Pantau Keracunan Makanan Massal di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
keracunan makanan (ilustrasi)
Foto: kidshealth.org
keracunan makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kabupaten Sukabumi ikut memantau upaya penanganan kasus keracunan makanan. Sebab, jumlah korban keracunan makanan itu cukup banyak.

"Kami ikut memantau jalannya penanganan korban keracunan," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana kepada Republika.co.id, Kamis (21/1). Dari pengawasan di lapangan menunjukkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan petugas puskesmas serta rumah sakit sudah menjalankan kinerjanya dengan baik.

Dikatakan Yusuf, kasus keracunan makanan ini merupakan salah satu bentuk musibah dan tidak ada yang mengharapkannya. Namun, ke depan Dinkes harus menggiatkan upaya penyuluhan kesehatan agar masyarakat terhindar dari keracunan. Dewan juga meminta warga lebih meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Di sisi lain, kasus keracunan makanan di Sukabumi dinilai tertinggi di Indonesia. Sebab, jumlah kasus setiap tahunnya mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.

"Sukabumi menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan kasus keracunan makanan tinggi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid.

Hal ini didasarkan penelitian dan laporan kasus sejak 2013 lalu. Menurut Harun, pada 2015 lalu jumlah kasus keracunan mencapai sebanyak 16 kasus.

Sementara di awal 2016 ini saja sudah ada empat kasus keracunan dengan jumlah korban cukup banyak. Terakhir, kasus keracunan terjadi di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Ahad (17/1) lalu dengan korban keracunan mencapai 108 orang dan satu di antaranya meninggal dunia. Harun mengatakan, Dinkes sebenarnya sudah memetakan kawasan yang rawan terjadi keracunan seperti Kecamatan Bantargadung dan Warungkiara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement