Jumat 22 Jan 2016 05:25 WIB

IPWL Dituntut Berpikir Global Atasi Persoalan Napza

Obat-obatan psikotropika. Ilustrasi
Foto: .
Obat-obatan psikotropika. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, JAWA BARAT -- Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial (Kemsos), Budi Waskito Kusumo, mengatakan narkoba merupakan persoalan internasional sehingga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dituntut berpikir global untuk mengatasi masalah narkoba, psikotropika, dan zat adiktif.

"Kita dituntut untuk bisa berpikir global tapi bertindak lokal untuk memecahkan masalah masalah narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) ini," kata Budi saat membuka Rapat Koordinasi IPWL di Bekasi, Kamis (22/1) malam.

Sejauh ini, menurut dia, IPWL yang merupakan pemain utama dalam rehabilitasi sosial dinilai bersungguh-sungguh memecahkan persoalan napza. Namun di sisi lain ada hal-hal yang menjadi catatan yang harus dibenahi.

"Dalam rakor ini nanti diharapkan akan terbentuk mindset yang sama dalam upaya penanggulangan dan rehabilitasi pecandu napza," ujar dia.

Peran IPWL, menurut dia, juga penting untuk mendeteksi dini penyalahgunaan penggunaan napza, bukan saja rehabilitasi. Bahkan Indonesia telah bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS) untuk deteksi dini penyalahgunaan napza.

Presiden Joko Widodo, lanjutnya, telah memberikan pekerjaan rumah kepada Lemhanas untuk mencari tahu pendekatan cerdas dengan membangun nilai budaya.

Kekuatan budaya lokal, kebersamaan, pemberdayaan masyarakat, ia mengatakan menjadi bentuk penangkal penyalahgunaan narkoba.

"Permainannya banyak, karena ada yang dirugikan. Karena itu harapannya dari rakor ini ada rekomendasi menyelesaikan benturan kepentingan semua pihak," katanya.

Rakor IPWL yang dilaksanakan dalam empat hari di Hotel Aston, Bekasi, menurut dia, akan juga dihadiri oleh Kepala BNN Budi Waseso.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement