Jumat 22 Jan 2016 07:13 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Rendi dan Alpin Dihakimi Massa

Rep: c38/ Red: Teguh Firmansyah
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Dua pelaku pencurian kendaraan roda dua dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor warga. Keduanya mengalami luka-luka di dahi dan pelipis, serta memar.

"Pelaku diketahui bernama Rendi (22) dan Alpin Carsonk, warga Sukamulya," kata Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur, Kamis (21/1). Peristiwa terjadi di Kampung Kobak Sumur RT 01/04, Dusun Sukamakmur, Kec Sukakarya pada Kamis (21/1) pukul 02.30.

Iptu Makmur menuturkan, peristiwa bermula saat pelaku hendak mengambil motor korban bernama Bagya, warga Kampung Kobak Sumur. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah belakang.

Malang, aksi ini dipergoki oleh korban. Melihat pelaku membawa celurit, korban kemudian berteriak minta tolong. Warga pun berdatangan dan langsung menghakimi kedua pelaku.  Beruntung, pihak kepolisian segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. "Sejumlah barang bukti berupa celurit, obeng, tang, dan garpu juga turut diamankan," tambah Iptu Makmur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement