REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Program beras rakyat sejahtera (Rastra)--nama baru Raskin, untuk tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2016 mulai diluncurkan pada hari ini, Jumat (22/1) di Halaman Parkir Barat Gedung Sate. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menyerahkan secara simbolis kepada lima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) Kota Bandung.
Menurut Heryawan, tahun ini jumlah RTS (rumah tangga sasaran) raskin sama dengan jumlah tahun lalu. Yakni, sebanyak 2.615.790 RTS dengan jumlah pagu raskin sebanyak 470.842.200 Kg per tahun atau 39.236.850 Kg per bulan.
"Dari 2,6 juta lebih RTS di Jabar, 13 juta lebih orang telah dipenuhi kebutuhan pangannya oleh negara," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Jumat (22/1).
Menurut Aher, masyarakat penerima Raskin tak hanya miskin tapi juga rawan miskin sekarang sudah termasuk dalam koridor perhatian negara untuk menyelesaikan kemiskinan dan kebutuhan mendasar warga yaitu kebutuhan pangan. "Negara telah hadir untuk hal ini," katanya.
Aher mengatakan, persentase penyerapan Raskin di Jabar mencapai 97,57 persen. Untuk itu, Aher ingin distribusi raskin pada tahun ini tidak ada masalah, sehingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen.
Selain penyaluran yang harus dilakukan dengan baik, Aher berharap Raskin ini bisa menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan harga beras selain menyelesaikan permasalahan pangan masyarakat."Raskin ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan harga beras, paling tidak bisa stabil harga berasnya kalau tidak turun," katanya.
Dikatakan Aher, tujuan pelaksanaan peresmian peluncuran program raskin ini adalah untuk meresmikan dimulainya pelaksanaan program raskin tahun ini di Jabar. Sehingga, diharapkan program raskin ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan. Khususnya, tepat waktu yaitu dimulai pada bulan Januari 2016.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksana penyaluran raskin terbaik tahun 2015. Yakni, meliputi Kategori Penyaluran dan Pengembalian Harga Tebus Tepat Waktu, yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, serta Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, dan Kota Bogor.
Sementara untuk Kategori Dukungan APBD Kabupaten/Kota dalam Kelancaran Pelaksanaan Program Raskin 2015, yaitu Kota Bandung, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis.
Turut hadir pada acara peluncuran, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perum Bulog Divre Jawa Barat serta jajarannya, Kepala BPS Jawa Barat, para Asisten Daerah dan Kepala Biro terkait di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, Anggota FKPD Jawa Barat, para Bupati/Walikota/Perwakilan Pemkot/Pemkab se-Jawa Barat, serta para tamu undangan.