REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan draf revisi UU Terorisme sudah selesai dirumuskan. Pekan depan rencananya, akan ada finalisasi dan akan langsung dibawa ke parlemen.
Ditemui di kantornya, Luhut mengatakan draf revisi sudah 80 persen. Namun, secara bentuk apakah nanti akan dibuat dalam Perppu atau sekalian revisi, Luhut belum bisa memastikan. Namun ia memastikan bahwa Selasa depan akan ada finalisasi draft terkait UU Terorisme ini.
"Saya belum berani komentar. tetapi saya secara pribadi sih maunya yang cepat aja. Karena masalah terorisme ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (22/1).
Poin poin dalam perubahan UU Terorisme ini juga ada banyak, Luhut mengatakan ada poin poin krusial yang akan ditegaskan dalam undang undang. Namun, soal kewenangan, Luhut hanya memberikan sinyal bahwa ke depan Polri akan mendapat kewenangan lebih baik lagi.
"Kami pastikan kita tidak akan seketat Malaysia atau Singapura lah," ujar Luhut.