Jumat 22 Jan 2016 13:17 WIB

Malu di Depan Kamera Pewarta, Damayanti Mengaku Belum Mandi Datangi KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1).  (Antara/Reno Esnir)
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1). (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1). Tersangka kasus dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) mengaku dirinya tak sempat mandi terlebih dahulu.

"Aduh belum mandi nih saya malu," kata Damayanti saat memasuki Gedung KPK diiringi jepretan para pewarta foto di sana.

Tak lama berselang, mantan polituikus Partai Demokrasi Indoneaia Perjuangan tersebut sudah kembali keluar dari Gedung KPK. Namun tak banyak yang dia bicarakan. Dia hanya mengaku dirinya belum diperiksa.

"Belum, belum diperiksa," ucap Damayanti.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto yang dijadwalkan bersaksi untuk Damayanti malah mangkir dari panggilan KPK. Budi beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

"Stafnya datang (ke KPK) bawa surat kalau Budi Supriyanto tidak bisa hadir karena sakit," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Sebelumnya, KPK menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua teman dekatnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura.  Uang itu diduga agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

Baca juga: Luhut Pastikan Revisi UU Terorisme Masuk DPR Pekan Depan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement