Jumat 22 Jan 2016 14:19 WIB

Diperiksa KPK, Rano Karno Dicecar 10 Pertanyaan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Gubernur Banten Rano Karno menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Banten Rano Karno menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten, Rano Karno. Pemeriksaannya kali ini masih terkait kasus dugaan suap pemulusan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) pada ABPD tahun anggaran 2016 untuk pembentukan Bank Banten.

Seusai diperiksa, Bintang Film Si Doel Anak Sekolahan tersebut tidak terlalu banyak bicara. Dia hanya menyebutkan, selama pemeriksaan dirinya dicecar seputar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tadi tak lebih dari 10 pertanyaan. Masih tentang yang kemarin (pertanyaannya)," kata Rano di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/1).

Sebelum memasuki Gedung KPK, Rano menyatakan dirinya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. "Masih (menjadi saksi) Pak Ricky," kata Rano.

Dalam kasus dugaan suap pendirian Bank Banten tersebut, KPK telah menjerat 3 orang yang kini telah menjadi tersangka. Ketiganya yaitu Ricky Tampinongkol selaku Direktur Utama PT Banten Global Development (PT BGD), serta Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satriya Santoso, dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono.

Ricky diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Banten untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016. Saat proses tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11 ribu dolar AS dan Rp 60 juta.

Baca juga: Bikin Heboh Soal Homo di UI, SGRC juga Sudah Ada di UIN Jakarta

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement