REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaserangan teror yang terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan di sejumlah tempat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada enam orang tersangka yang mengetahui rencana teror pada 14 Januari lalu.
"Mereka ikut membantu adanya permufakatan bersama. Kemungkinan besar mereka mengetahui rencana aksi pemboman tersebut. Tapi bukan turut serta," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Bukti kuat lainnya, kata Anton, di rumah tinggal keenam orang tersebut, saat digeledah, ditemukan bahan peledak yang memiliki komposisi sama dengan bom di Thamrin.