Jumat 22 Jan 2016 17:44 WIB

Ditjen Imigrasi Kantongi Daftar Terduga Teroris untuk Dicekal

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia telah mempunyai daftar nama-nama terduga teroris yang akan dicekal.

Yasonna mengatakan Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan Polri, terkait nama-nama yang diduga merupakan pelaku teror. Namun Yasonna enggan untuk membuka jumlah daftar nama yang diserahkan dari aparat penegak hukum.

"Ada nama-nama yang diserahkan ke kita. Ya nggak usah spesifiklah. Pokoknya ada, lumayan," jelasnya.

Yasonna menghadiri rapat koordinasi revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat, bersama sejumlah lembaga terkait lainnya.

(Baca: Polri: 6 Tersangka Tahu Rencana Teror Thamrin)

Ia menyebutkan salah satu revisi pasal mengatur tentang pencabutan paspor warga negara Indonesia yang terbukti tergabung dengan kelompok terorisme termasuk ISIS dan melakukan tindakan terorisme di negara lain.

"Kita akan melakukan pencabutan paspor bagi orang yang secara nyata-nyata melakukan kegiatan-kegiatan terorisme di luar negara Indonesia dengan organisasi-organisasi teror terlarang," jelasnya.

Yasonna menyatakan rancangan pasal tersebut juga mengatur tentang pencabutan paspor bagi WNI yang melakukan pelatihan perang di negara lain secara ilegal. Pencabutan paspor WNI tersebut bisa menjadi awal dari pencabutan kewarganegaraan seseorang yang terduga sebagai pelaku teror.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement