Jumat 22 Jan 2016 17:49 WIB

Myanmar Bebaskan Tahanan Politik

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Suasana di penjara. (AP/Felipe Dana)
Suasana di penjara. (AP/Felipe Dana)

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar membebaskan lebih dari 100 tahanan, termasuk tahanan politik, Jumat (22/1). Tahanan yang dibebaskan termasuk Philip Blackwood, warga Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun karena menghina Budha.

Dikutip dari BBC, Blackwood dipenjara pada Maret lalu karena menggunakan foto Budha untuk mempromosikan barnya. Dua warga Myanmar ikut ditahan bersamanya. Namun tidak jelas apakah mereka juga dibebaskan atau tidak.

Organisasi yang mendukung para tahanan politik mengatakan sekitar 52 orang telah diampuni. Hukuman mati bagi 80 tahanan juga telah dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

Juru bicara Kepresidenan Zaw Htay dalam akun Facebook mengatakan total 102 tahanan telah dibebaskan. Seorang penjabat mengatakan 21 orang diantara mereka dibebaskan dari penjara Insein yang biasa digunakan untuk para tahanan politik di Yangon.

Tahanan yang paling terkenal adalah Aung San Suu Kyi, pemimpin partai pemenang pemilu November lalu. Ia adalah tahanan rumah yang dihukum oleh junta militer Myanmar. Amnesti tahanan massal ini dilakukan setelah Suu Kyi menang dan mempersiapkan pemerintahannya 1 Februari mendatang.

Pemerintahan junta sebelumnya dituduh memenjarakan sekitar 2.000 orang pemberontak, oposisi hingga jurnalis selama bertahun-tahun kekuasaan. Namun sejak 2010, sejak demokrasi mulai ditegakan kembali, junta membebaskan ratusan diantaranya.

 

Baca juga:

Virus Zika Merajalela, Perempuan El Salvador dan Kolombia Disarankan Tunda Kehamilan

Sejarah Hari Ini: Revolusi Rusia Dimulai

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement