REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) bertekad memerangi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang sudah marak dan mewabah di kalangan mahasiswa dan dosen.
"Kami akan bersikap keras melarang segala bentuk kegiatan LGBT di UI. Kami akan meningkatkan pengawasan ketat kegiatan-kegiatan organisasi LGBT dan pengawasan para mahasiswa dan juga dosen yang diduga berprilaku LGBT," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UI, Bambang Wibawarta saat dihubungi, Depok, Jumat, (22/1).
Menurut Bambang, UI akan bersikap terkait aktivitas sekelompok mahasiswa dan alumni UI yang menamakan diri Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) yang merupakan kelompok pendukung dalam berbagai masalah seksual, termasuk LGBT.
"Kampus UI merasa bahwa organisasi yang mendeklarasikan diri mendukung LGBT melalui flyer atau poster, tidak pernah terdaftar sebagai organisasi resmi. Organisasi atau kelompok ini juga tidak tercatat sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UI," katanya.
Menurut Bambang, Rektorat UI merasa kecolongan karena organisasi ini telah menggunakan logo dan nama UI pada setiap flayer kegiatan kelompok mereka. Padahal, penggunaan logo dan nama UI sudah diatur.
"Sikap UI, lebih kepada perizinan yang harus dilakukan SGRC," kata Bambang.
Bambang juga menegaskan, UI tidak akan pernah melegalkan prilaku LGBT, bahkan UI ingin memeranginya. Ketegasan ini, kata Bambang, karena banyak pertanyaan ke UI apakah lembaga atau organisasi tersebut resmi di UI atau tidak.