Sabtu 23 Jan 2016 06:52 WIB

Menteri Agama: Anggota Gafatar Tetap Saudara Kita

 Dua orang melepas tiang bendera di lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Dua orang melepas tiang bendera di lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bagaimanapun perbedaan paham bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan mayoritas, mereka tetaplah saudara dalam kemanusiaan sehingga tidak dibenarkan melakukan anarkisme kepada mereka.

"Sebesar, sekeras, setajam apapun perbedaan di antara kita, termasuk perbedaaan paham keagamaan, agar jangan lalu tersulut melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai membakar rumah tinggal sesama saudara kita. Anggota-anggota Gafatar ini juga saudara kita," kata Lukman di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1).

Sebelumnya, terjadi aksi massa yang mengusir bekas anggota Gafatar di Kalimantan Barat. Aksi itu terbilang anarkis karena pengusiran yang dilakukan disertai intimidasi, pembakaran tempat tinggal dan pengerahan massa besar-besaran.

Agar aksi serupa tidak meluas ke sejumlah daerah, Lukman berharap masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia untuk dapat menahan diri tidak melakukan tindakan kekerasan. Menag menegaskan meski beda paham keagamaan, sebaiknya cara menyikapi mereka adalah merangkul, membina serta berdialog sehingga menuju kesamaan cara pandang.

"Tidak justru melakukan perusakan. Agama apapun tidak mentolerir kekerasan seperti itu dan itu bukan cara kita menyelesaikan masalah," katanya.

Kementerian Agama, kata Lukman, hingga saat ini masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa Gafatar. MUI berencana untuk mengeluarkan fatwa tentang Gafatar pada awal Februari.

"MUI masih mendalami, mencermati soal paham keagamannya. Kemenag atau pemerintah akan mengikuti fatwa MUI terkait paham Gafatar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement