Sabtu 23 Jan 2016 08:00 WIB

Pelaku Pengeroyokan Polisi Saat Penggerebekan di Berlan Ditembak

Red: Bilal Ramadhan
Bripka Taufik Hidayat, anggota Unit Reskrim Polsek Senen, Jakarta Pusat, dimakamkan di TPU Sirna Asih Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Rabu (20/1).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bripka Taufik Hidayat, anggota Unit Reskrim Polsek Senen, Jakarta Pusat, dimakamkan di TPU Sirna Asih Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru menembak Rico yang diduga pengeroyok anggota Polri saat menggerebek rumah bandar narkoba.

"Pelaku (Rico) membawa senjata api dan melakukan perlawanan terhadap anggota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (22/1).

Iqbal menjelaskan awalnya petugas gabungan menggerebek salah satu pengeroyok anggota Polsek Senen di Jalan Bima RT11/05 Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.

Petugas pimpinan Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Robert Sitinjak mendapatkan perlawanan dari tersangka Rico. Karena mendapatkan perlawanan, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hendro Pandowo memperingatkan melalui mobil "sound" agar pelaku menyerahkan diri atau petugas mengambil tindakan tegas jika Rico tetap melawan.