REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT - Saudara sepupu Presiden Suriah Bashar Al Assad diganjar hukuman 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan pejabat militer pada musim kemarau, kata sumber keamanan, Jumat (22/1).
"Pengadilan di Latakia pada Kamis menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Suleiman Al Assad dalam perkara pembunuhan terhadap Kolonel Hassan Al Sheikh," kata sumber keamanan.
Pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2015 di jalan raya menghubungkan Latakia dengan Qardaha, desa leluhur keluarga Assad. Provinsi Latakia menjadi benteng dan wilayah penting suku kecil Alawite, yang dimiliki Sheikh dan Suleiman Al Assad. Peristiwa tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Kerabat Sheikh mengatakan saat ini presiden berjanji menghukum pelaku, siapa pun dia. Ayah Suleiman Al Assad, Hilal Al Assad, sepupu pertama Presiden, memimpin pasukan pertahanan di Kota Latakia sebelum tewas pada Maret 2014 dalam bentrokan dengan pemberontak di dekat Kasab.
Hilal tewas bersama tujuh pasukannya dalam pertempuran dengan Jabah Al Nusra dan kelompok Mujahidin Islam lainnya. Tentara Suriah dan mujahidin telah bertempur untuk memperebutkan Kota Kasab.
Pertempuran itu meletus setelah tiga kelompok jihad mengumumkan peluncuran serangan di Latakia, yang dikenal sebagai basis kubu rezim Assad. Sebelumnya, pada hari itu, Turki menembak jatuh sebuah pesawat perang Suriah dekat kota perbatasan, meningkatkan ketegangan di Suriah.